iklan

Orang-orang yang terlibat dalam korupsi E-KTP

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Orang-orang yang terlibat dalam korupsi E-KTP
Orang-orang yang terlibat dalam korupsi E-KTP
Kasus korupsi proyek e-KTP mulai bergulir di tahap persidangan. Sejumlah pihak yang diduga menerima uang terkait proyek ini pun terungkap dalam surat dakwaan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 2,3 triliun itu. Termasuk 37 nama dari pihak Komisi II DPR yang belum diungkapkan di dalam surat dakwaan.
"Untuk selanjutnya kami ungkap pihak yang turut terlibat secara rinci yang totalnya mencapai 70 orang," kata Febri, Jumat (10/3).
Kasus ini baru menjerat dua orang yakni bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman dan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Febri menyebut keduanya mempunyai banyak keterkaitan dengan pihak dari DPR dalam kasus ini. "Relasi dari kedua terdakwa ini yang paling signifikan adalah relasinya dengan para pimpinan fraksi, pimpinan banggar, maupun pimpinan lain di komisi II. Diduga yang berperan adalah pihak dan simpul utama di sana," ujar dia.
Febri mengakui bahwa dalam kasus ini melibatkan banyak nama. Besaran uang yang diterima pun berbeda-beda sesuai dengan peran masing-masing orang. "Dalam kasus korupsi itu kan pelakunya banyak, dari aktor utama hingga pelaksana. Mulai dari yang menerima Rp 20 juta hingga jutaan dolar," ujar dia.
Ia pun memastikan pengusutan perkara ini tidak akan berhenti pada dua orang terdakwa saja. "Prinsipnya kami akan kembangkan ini. Tak berhenti di dua terdakwa," ujar Febri.
Pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto, terdapat sejumlah nama yang disebutkan oleh penuntut umum pada KPK. Berikut nama-nama yang disebut jaksa KPK sebagai penerima suap dalam proses pembahasan anggaran e-KTP:
Setya Novanto Rp 574 miliar
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin Rp 574 miliar
Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
Drajat Wisnu Setyawan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
Olly Dondokambey USD 1,2 juta
Tamsil Linrung USD 700 ribu
Mirwan Amir USD 1,2 juta
Arief Wibowo USD 108 ribu
Chaeruman Harahap USD 584 ribu
Ganjar Pranowo USD 520 ribu
Agun Gunandjar Sudarsa USD 1,047 juta
Mustoko Weni USD 408 ribu
Ignatius Mulyono USD 258 ribu
Taufik Effendi USD 103 ribu
Tegus Djuwarno USD 167 ribu
Miryam S Haryani USD 23 ribu
Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini masing-masing USD 37 ribu
Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
Yasona Laoly USD 84 ribu
Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
M Jafar Hapsah USD 100 ribu
Ade Komarudin USD 100 ribu
Marzuki Alie Rp 20 miliar
Pihak-pihak yang telah disebut dalam dakwaan KPK kompak membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP. Namun, perlu diketahui, 14 nama yang disebut oleh jaksa telah mengembalikan uang ke KPK.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Orang-orang yang terlibat dalam korupsi E-KTP"

Posting Komentar